PURWAKARTA, RAKA-Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Purwakarta Oyang ST mengatakan, Sistem Informasi Pencalonan (Silon) masih menjadi kendala dalam pendaftaran bacaleg di Kabupaten Purwakarta. Pasalnya, hingga hari terakhir masa pendaftaran 17 Juli 2018, belum semua parpol memasukan daftar bacalegnya ke sistem tersebut.
Menurutnya, Ketua Panwaslu Purwakarta, Oyang ST, telah memantau langsung jalannya pendaftaran dari awal sampai akhir, pada pukul 24.00 WIB, Selasa (17/7). Dari hasil pengawasan, selain sipol, pihaknya mencatat beberapa hal dalam proses pendaftaran tersebut, diantaranya diketahui belum semua bacaleg yang didaftarkan parpol melengkapi syarat calon. "Seperti ijazah yang belum dilegalisir, surat keterangan pendukung lain bagi mereka yang masih bekerja di lembaga atau instansi pemerintah. Kades misalnya, harusnya melampirkan surat pernyataan pengunduran diri dan keterangan dari atasan," ujar Oyang, Rabu (18/7)
Kemudian, pihaknya juga meminta KPU agar benar-benar cermat melakukan penelitian administrasi bacaleg. "Agar pada masa perbaikan, hingga 31 Juli 2018 nanti, parpol dan bacaleg paham betul dokumen apa saja yang harus dilengkapi sebagai prasyarat penetapan daftar calon sementara (DCS)," katanya.
Seperti diketahui, proses pendaftaran berkas pencalonan berjalan lancar, 15 parpol peserta Pemilu 2019 resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Purwakarta ke KPU setempat. Ke-15 parpol yang telah resmi mendaftarkan bacalegnya adalah Berkarya, Nasdem, Gerindra, PKB, PAN, PKS, Hanura, PPP, Golkar, PDIP, Demokrat, Garuda, Perindo, PSI dan terakhir PBB. Untuk PKPI sebelumnya telah dikonfirmasi tidak akan mendaftarkan bacaleg untuk DPRD Purwakarta.
Ketua KPU Purwakarta, Ramlan Maulana, mengatakan, proses pendaftaran berjalan lancar, aman dan kondusif, pihaknya apresiasi kepada seluruh perwakilan parpol. Semua syarat pencalonan 15 parpol tersebut telah terpenuhi, dan diterima oleh KPU. "Selanjutnya kita melangkah ke tahapan verifikasi sampai tanggal 19 Juli 2018 terhadap syarat calon bagi bacaleg yang diajukan parpol terkait, tim sudah mulai bekerja," ujar Ramlan.
Jika pada proses verifikasi ditemukan kekurangan syarat calon, "Parpol diminta segera melakukan perbaikan dan melengkapi kekurangan," pungkasnya. (gan)
Home »
Purwakarta
» Panwas: Ada yang Belum Buat Pernyataan
Panwas: Ada yang Belum Buat Pernyataan
Written By Admin Raka on Kamis, 19 Juli 2018 | 11.00.00
Label:Headline
Purwakarta