KLARI, RAKA - Penolakan yang dilakukan oleh warga terhadap peruasahaan batu arang nampaknya tidak akan membuahkan hasil. Pasalnya perusahaan tersebut sudah mendapatkan izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Lili Sukarli, Kasi Pemerintahan (Kasipem) Desa Duren, Kecamatan Klari menyampiakan bahwa tuntutan warga untuk meminta perusahaan tidak lagi memproduksi sudah tidak bisa diganggu lagii. Karena saat dimintai berbagai dokumen perizinan perusahaan yang memproduksi batu arang itu sudah mendapatkan izin. "Kita juga sudah tidak bisa apa-apa semuanya sudah mendapatkan izinnya," katanya.
Tuntuntan yang disampikan oleh warga bagi dia itu hanya sebuah bentuk ketidak nyamana warga. Karena limbah dan polusi yang dihasilkan dari perusahaan arang tersebut memang cukup menggangu kenyaman masyarakat. Namun berdasarkan keputusan yang disampikan secara musyawarah bersama dengan masyarakat, penolakan itu akhirnya sudah tuntas. "Yang jadi masalah kemarin kan buang limbahnya dimana aja, dan mungkin ada sedikit masalah, tapi sudah selesai ko," ucapnya.
Menurutnya perusahaan yang membuat arang bubuk dibentuk menjadi kotak tersebut juga sudah lama beroperasi di depan Perumahan Bumi Permai Koisambi. Sehingga sangat wajar jika warga setempat selalu menyampaikan komplen dan menilai perusahaan tersebut bermasalah. "Kalau tanpa sepengathuan desa dan tidak memiliki izin beroperasi baru bermasalah, operasinya juga sudah lama ko," ungkapnya. (yna)
Home »
Klari Raya
» Ditolak Warga, Pabrik Arang Tetap Beroperasi
Ditolak Warga, Pabrik Arang Tetap Beroperasi
Written By ayah satria on Sabtu, 12 Agustus 2017 | 13.59.00
Label:
Klari Raya
0 komentar:
SILAHKAN KOMENTARI MENGGUNAKAN BAHASA YANG SANTUN