KARAWANG, RAKA - Badan Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang bersama Satnarkoba dan Satpol PP Karawang, Kamis (28/4) sore, menggelar operasi pemberantasan narkoba di sejumlah kos-kosan dan kontrakan yang berada di wilayah Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat. Dalam operasi tersebut dua orang penghuni kos diketahui positif menggunakan narkotika dan langsung diamankan ke kantor BNNK Karawang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Ini operasi untuk mengantisipasi terjadinya peredaran dan penggunaan narkotika di tempat kos, dan seluruh penghuni kost tanpa kecuali periksa sekaligus test urine," kata Kepala BNNK Karawang AKBP Julian, kepada wartawan, Kamis (28/4) malam.
Opererasipemberantasan narkoba, kata Julian, sengaja dilakukan ke tempat kos kosan atau kontrakan. Sebab, kos-kosan menjadi tempat yang paling digunakan untuk mengedarkan maupun mengkonsumsi narkoba. "Umumnya, pengedar narkoba yang ada di Karawang memanfaatkan kontrakan sebagai tempat persembunyiannya, untuk itu kami fokuskan operasi ke tempat kos kosan maupun kontrakan," terangnya
Selain itu kata Julian, operasi pemberantasan sarang peredaran dan penggunaan narkoba akan terus di lakukan tanpa adanya batas waktu yang ditentukan. Terutama ke tempat hiburan malam(THM) yang juga dicurigai menjadi tempat peredaran narkoba,"Yang jelas operasi ini akan terus berlanjut, selain tempat kos juga akan dilakukan operasi ke tempat hiburan malam, " katanya.
Julian juga menghimbau, kepada masyarakat yang lokasinya berada di lingkungan tempat kos-kosan maupun kontrakan, agar berkenan memberikan informasi kepada petugas. Seban, sekecil apapun informasi itu akan memudahkan petugas untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba. (ops)
Home »
Karawang Kota
» BNNK Ciduk Penghuni Kos Wisma Nyaman
BNNK Ciduk Penghuni Kos Wisma Nyaman
Written By Mang Raka on Sabtu, 30 April 2016 | 12.00.00
Label:
Karawang Kota
0 komentar:
SILAHKAN KOMENTARI MENGGUNAKAN BAHASA YANG SANTUN